Rabu, 11 November 2009

EKOLOGI ADMINISTRASI PUBLIK

Oleh : Anhal Mulya Perkasa, SSTP

Ekologi Administrasi Pemerintahan terdiri dari tiga kata yaitu Ekologi, Administrasi, dan Publik. Dalam membahas Ekologi Administrasi Pemerintahan sebaiknya kita mengetahui definisi dari kata Ekologi. Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yaitu oikos yang artinya rumah atau tempat hidup, dan logos yang berarti ilmu. Kata ekologi dapat diartikan yaitu ilmu yang mengkaji tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya. Selanjutnya untuk menyamakan persepsi dan interpretasi tentang apa sesungguhnya yang dimaksud dengan administrasi dikutip dari beberapa pakar administrasi. Menurut Dimock and Dimock (1978:15) kata administrasi itu berasal dari kata “ad” dan “minister” yang berarti juga “to serve”. Jadi, dapat dipahami bahwa yang dimaksud administrasi adalah suatu proses pelayanan atau pengaturan, lalu dilihat definisi administrasi pada Dimock and Dimock (1992:2) merupakan suatu ilmu yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemerintah, dan cara memperolehnya. Dan kemudian dapat juga kita lihat pendapat Herbert Simon (1999:3) mendefinisikan administrasi sebagai kegiatan – kegiatan kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan – tujuan bersama. Selanjutnya, Publik pada dasarnya berasal dari bahasa Inggris “Public” yang berarti umum, rakyat umum, orang banyak, dan rakyat. Syafi’ie dkk (1999:18) mengatakan bahwa public adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berfikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yaang benar dan baik berdasarkan nilai – nilai norma yang mereka miliki.
Definisi mengenai Administrasi Publik sendiri dinyatakan oleh Nicholas Hendri (1988) sebagai suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktik, dengan tujuan mempromosi pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar responsif terhadap kebutuhan sosial. Administrasi Publik berusaha melembagakan praktik – praktik manajemen agar sesuai dengan nilai efektivitas, efisiensi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara baik.
Dari definisi – definisi diatas dapat kita ambil pemahaman bahwa Ekologi Administrasi Publik merupakan suatu hubungan dalam berjalannya proses suatu administrasi publik dengan konsep – konsep ilmu lain disekitarnya. Dalam hubungan ini K. Bailey (1988) menyarankan untuk menerapkan pandangan ilmu – ilmu sosial, seperti Sosiologi, Psikologi, Sejarah, dan Ekonomi dalam membantu menerangkan mengapa Administrator melakukan suatu tindakan.

A.PENGARUH BUDAYA
Pada paradigma kedua yang dikemukakan oleh Nicholas Hendry (1988:33-54) mengenai Prinsip – prinsip Administrasi Negara, Locus dari Administrasi Negara tidak merupakan masalah dalam paradigma ini, yang dipentingkan fokusnya yaitu : prinsip – prinsip administrasi dipandang dapat berlaku universal pada setiap bentuk organisasi dan setiap lingkungan sosial budaya. Pada masa ini (1927 – 1937), administrasi memiliki prinsip – prinsip yang sangat jelas. Prinsipnya Administrasi Negara dapat diterapkan di negara mana saja walaupun berbeda kebudayaan, lingkungan, visi dan lainnya.
Selanjutnya Administrasi Publik sangat erat hubungannya dengan budaya dan pengaruh budaya dapat membantu Administrasi Publik dengan baik dan berjalan beriringan diterapkan sesuai dengan etika masyarakat di suatu negara. Administrasi Publik bersifat konkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan publik. Hal ini menimbulkan masalah yaitu bagaimana menghubungkan gagasan administrasi seperti keteraturan, efisiensi, kemanfaatan, dan kinerja yang dapat menerapkan etika dalam praktiknya. Bagaimana mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab administrator. Administrasi publik dijalankan sesuai dengan norma – norma yang berlaku umum yang merupakan kebiasaan berdasarkan tata adat (manners) bagi setiap warga masyarakat yaitu norma santun, norma hukum, norma moral. Dan oleh pengaruh dari budaya tersebut muncullah Etika Administrasi Publik.
Hurs A. Anderson ditahun 1953 mengungkapkan dalam suatu pidatonya dengan judul Ethical Values in Administrasi , katanya masalah etika sangat penting dalam setiap kebijakan Administratif, tidak hanya mereka yang memformulasikan kebijakan Publik. Etika itu sendiri harus dipandang sebagai asumsi – asumsi yang menuntun kehidupan dan pekerjaan kita. Oleh Denghardt (1988), pendapat ini diklasifikasikan sebagai model II-The 1950’s yang berintikan bahwa agar dianggap etis maka seorang Administrator hendaknya mengevaluasi dan mempertanyakan standar dan asumsi – asumsi yang digunakan sebagai dasar perumusan suatu kebijakan. Standar – standar tersebut harus merefleksikan nilai – nilai dasar yang ada pada suatu masyarakat, dan tidak sekedar bergantung semata pada kebiasaan dan tradisi. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan nilai – nilai dasar (core values) masyarakat meliputi antara lain kebebasan, kesetaraan, keadilan, kebenaran, kebaikan, dan estetika.
B.PENGARUH POLITIK
Hubungan antara Administrasi Publik dan politik telah berjalan lama, karena secara praktis tidak ada batas yang tegas antara politik dan administrasi. Orientasi politik dalam Administrasi Publik meletakkan sebagai satu elemen dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Begitu pula Administrasi Publik dipandang sebagai aspek dari proses politik dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Ini dapat dilihat dari Paradigma pertama yang dikemukakan oleh Nicholas Hendry, yaitu dikhotomi antara politik dan Administrasi (1900-1926), Fokus ilmu Administrasi Publik terbatas pada masalah – masalah organisasi, kepegawaian, dan penyusunan anggaran dalam birokrasi dan pemerintahan. Sedangkan masalah – masalah Pemerintahan, Politik, dan Kebijaksanaan merupakan subtansi ilmu politik. Pada masa ini, dibedakan dengan jelas antara administrasi dan politik. Kemudian pada paradigma ketiga, Administrasi Negara sebagai ilmu politik (1950-1970), pada fase paradigma ini merupakan suatu usaha untuk menetapkan kembali hubungan konseptual antara Administrasi Negara dan ilmu politik.
Administrasi Publik merupakan pendekatan yang dipakai oleh Birokrasi Pemerintah dalam menjalankan suatu tata kepemerintahan yang mana tidak bisa dilepaskan dari pengaruh politik ini. Politik sebagaimana kita ketahui bersama terdiri dari orang – orang yang berprilaku dan bertindak politik (consists of people acting politically) yang diorganisasikan secara politik oleh kelompok – kelompok kepentingan dan berusaha mencoba mempengaruhi pemerintah untuk mengambil dan melaksanakan suatu kebijakan dan tindakan yang bisa mengangkat kepentingannya dan mengenyampingkan kepentingan kelompok lainnya. Maka dapat disimpulkan Administrasi Publik adalah elemen penting bagi politik untuk dapat mencapai tujuan politiknya.
Lebih lanjut lagi, administrasi publik menyangkut pengkoordinasian seluruh kegiatan yang berkaitan dengan tugas dalam melaksanakan kebijakan umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat suatu negara. Kebutuhan masyarakat tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh individu atau kelompoknya sendiri, melainkan memerlukan keterlibatan atau intervensi pihak lain yang dibentuk oleh mereka sendiri sebagai masyarakat suatu negara. Pihak lain ini dinamakan sebagai administrasi publik yang menurut Nigro & Nigro (1988) adalah “public administration has an important role in the formulation of public policy and is this part of political process”. Dengan demikian, administrasi publik mempunyai peranan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan negara dan oleh karenannya merupakan bagian dari proses politik.
C.PENGARUH LINGKUNGAN
Administrasi sebagai ilmu mempunyai sifat umum dan universal dalam arti memiliki unsur-unsur yang sama, dimanapun dan kapanpun ilmu administrasi diterapkan. Namun diketahui bahwa dalam satu sistem Administrasi Publik sendiri masih dijumpai subsistem administrasi dari suatu kelompok masyarakat yang menggambarkan hubungan timbal balik pengaruh antara Administrasi Publik dengan lingkungan sekitarnya, baik fisik (Geografis) maupun lingkungan masyarakatnya.
Dalam pemikiran Prof. Mustopadidjaja AR, MPIA, PhD dicermati perkembangan lingkungan strategis dan melakukan identifikasi mengenai apa yang merupakan tantangan lingkungan strategik internal dalam tatanan kehidupan bangsa kita dalam hubungan antar bangsa (lingkungan eksternal) dewasa ini dan beberapa dekade ke depan, menyadari bahwa terdapat interdependensi antara administrasi sebagai inner system dan lingkungan administrasi atau the environment of administration sebagai outer system yang saling mempengaruhi, baik secara sistemik maupun secara disipliner dan untuk itu berpengaruh terhadap kinerja administrasi publik. Maksudnya disini yaitu Lingkungan yang menguntungkan dimana lingkungan tersebut harus merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya perubahan-perubahan baru, sehingga dapat menjadikan Administrasi Publik berjalan dengan baik sebagai pendekatan yang dipakai dalam membentuk tatanan pemerintahan yang lebih dekat dengan pelayanan terhadap rakyatnya (public service).


DAFTAR REFERENSI

Pasolong, Harbani, 2007, Teori Administrasi Publik, Bandung, Alfabeta, Bandung.
Thoha, Miftah, 2002, Birokrasi dan Politik di Indonesia, Yogyakarta, PT Raja Garfindo Persada.
Indrawadi, Tantangan Administrasi Publik di Era Globalisasi Kedepan, telaah dari makalah yang disampaikan oleh Prof. Dr. Mustopadidjaja AR, MPIA, Ph.D pada Seminar dan Lokakarya Nasional Reformasi Pendidikan Tinggi Ilmu Administrasi Abad 21 di Malang tanggal 14 - 16 Mei 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar