Rabu, 11 November 2009

BENCANA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI
by : Anhal Mulya Perkasa, SSTP

Bencana merupakan suatu peristiwa yang menimbulkan keadaan yang menyulitkan ataupun gangguan bagi yang mengalaminya, tidak ada yang dapat mengetahui kapan suatu bencana akan datang kepada dirinya. Bencana datang dalam berbagai bentuk seperti bencana alam yang antara lain berupa Banjir, Longsor, tsunami, gempa bumi dan lain-lain. Pada umumnya bencana memberikan pengaruh yang buruk dan kerugian kepada makhluk hidup dan lingkungannya, besar kecilnya kerugian yang menimpa seseorang maupun suatu komunitas itu tergantung dari seberapa besar pula bencana yang menimpanya.
Dalam beberapa tahun terakhir bangsa Indonesia sering dilanda bencana antara lain kebakaran hutan, longsor, gempa bumi dan yang terparah pada tahun 2004 lalu terjadinya gelombang tsunami di Aceh yang merenggut lebih dari 200.000 (dua ratus ribu) korban jiwa. Bencana pula yang menyebabkan permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan hidup suatu komunitas masyarakat tertentu menjadi semakin pelik, terutama pada sektor perekonomian.
1.PENGARUH BENCANA TERHADAP SEKTOR PEREKONOMIAN
A.Lumpuhnya Kegiatan Perekonomian
Manusia dalam menjalani kehidupannya akan selalu berusaha dalam memenuhi kebutuhannya dan selalu dilakukan dengan berbagai macam cara seperti memproduksi barang dan kemudian memperdagangkannya, menjual jasa yang bernilai dan sebagainya, prilaku manusia dalam definisi ilmu ekonomi yang menyatakan ilmu yang mempelajari bagaimana masyarakat menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memproduksi barang dan jasa yang bernilai dan mendistribusikannya diantara para perilaku yang berbeda (Samuelson, 2005).
Namun dalam kenyataannya tidak semua apa yang telah direncanakan oleh Manusia dalam memenuhi kebutuhan berjalan lancar dikarenakan oleh bencana. Bencana dapat mengakibatkan lumpuhnya kegiatan perekonomian suatu masyarakat, sehingga dari kacamata ekonomi itu merupakan suatu kerugian karena tidak dapat melakukan kegiatan memproduksi barang dan mendistribusikannya, ataupun sampai kehilangan aset – aset berharga yang dimiliki.
Bencana memberikan pengaruh yang buruk terhadap perkembangan perekonomian suatu masyarakat dimana proses kegiatan ekonomi masyarakat tersebut menjadi terhambat. Dimana sektor – sektor ekonomi masyarakat tidak dapat berjalan dan saling berinteraksi dalam membangun perekonomian masyarakat seperti sektor rumah tangga yang mempunyai faktor – faktor produksi tenaga kerja, modal, tanah, uang. Faktor – faktor produksi tersebut sangat diperlukan untuk menghasilkan barang – barang dan jasa oleh perusahaan. Sektor perusahaan melalui proses produksi menghasilkan barang – barang dan jasa yang diperlukan oleh sektor rumah tangga sebagai konsumen. Pertemuan antara pemilik dan pengguna faktor produksi terjadi di pasar faktor produksi. Terjadilah pertemuan antara permintaan dan penawaran (supply) faktor produksi. Pemilik faktor produksi akan menerima imbalan karena jasa – jasa dari faktor produksi yang dimiliki dalam proses produksi berupa upah, gaji, dividen, rente dari sektor perusahaan sebagai penerimaan (pendapatan) rumah tangga. Namun dalam suatu kondisi komunitas masyarakat yang terkena bencana sangatlah sulit menghidupkan sektor – sektor ekonomi tersebut. Ini dapat dilihat di saat Provinsi Aceh terkena bencana gelombang tsunami yang mematikan sektor – sektor ekonominya sehingga kegiatan perekonomian disana menjadi lumpuh. Terjadinya penderitaan yang luar biasa dirasakan oleh masyarakat Aceh, dalam memenuhi kebutuhan mereka sangat sangat kesulitan sehingga sangat tergantung kepada bantuan – bantuan yang diberikan oleh pihak luar.
B.Potensi Tidak Berjalannya Hukum Ekonomi
Dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi selalu seseorang ataupun suatu komunitas selalu berjalan dalam aturan hukum ekonomi yaitu :
Dengan biaya sekecil – kecilnya mendapatkan hasil sebesar – besarnya
Dengan biaya tertentu mendapatkan hasil yang sebesar – besarnya
Untuk mencapai hasil tertentu dengan menggunakan biaya sekecil – kecilnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan manusia dalam melakukan kegiatan perekonomian selalu ingin mendapatkan keuntungan, baik bagi produsen maupun konsumen. Pada dasarnya ini digambarkan pada perilaku produsen yang cenderung berusaha mendapatkan keuntungan maksimum dan meminimalkan kerugian, begitu pula dengan konsumen yang dalam mendapatkan suatu barang atau jasa yang memiliki nilai manfaat dilihat dari tingkat kepuasannya.
Namun bencana dapat menyebabkan hukum ekonomi sebagaimana mestinya seperti yang telah dijelaskan diatas, ini dikarenakan bencana menimbulkan kerugian materi sehingga hukum ekonomi yang pada dasarnya menjelaskan bahwa pelaku ekonomi berusaha mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya (profit seeking) menjadi tidak berjalan. Bencana yang besar dapat menimbulkan kerugian yang besar pula terhadap pelaku ekonomi, mulai dari korban jiwa sampai harta materi sehingga tidak didapat lagi keuntungan dari kegiatan ekonomi yang telah rutin dilakukan sebelumnya. Kemudian dalam situasi terjadinya bencana apalagi bencana yang besar yang dirasakan secara bersama oleh para pelaku ekonomi disuatu wilayah yang sama, para pelaku ekonomi cendrung akan menghilangkan motivasinya dalam mencari keuntungan bahkan akan mengalami kerugian, ini disebabkan adanya muncul perasaan senasib, simpati dan keprihatinan terhadap keadaan bersama sehingga mereka akan saling membantu dan melakukan pengorbanan antara satu dengan yang lainnya untuk bangkit dari keterpurukan pasca bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar