BENCANA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI
by : Anhal Mulya Perkasa, SSTP
Bencana merupakan suatu peristiwa yang menimbulkan keadaan yang menyulitkan ataupun gangguan bagi yang mengalaminya, tidak ada yang dapat mengetahui kapan suatu bencana akan datang kepada dirinya. Bencana datang dalam berbagai bentuk seperti bencana alam yang antara lain berupa Banjir, Longsor, tsunami, gempa bumi dan lain-lain. Pada umumnya bencana memberikan pengaruh yang buruk dan kerugian kepada makhluk hidup dan lingkungannya, besar kecilnya kerugian yang menimpa seseorang maupun suatu komunitas itu tergantung dari seberapa besar pula bencana yang menimpanya.
Dalam beberapa tahun terakhir bangsa Indonesia sering dilanda bencana antara lain kebakaran hutan, longsor, gempa bumi dan yang terparah pada tahun 2004 lalu terjadinya gelombang tsunami di Aceh yang merenggut lebih dari 200.000 (dua ratus ribu) korban jiwa. Bencana pula yang menyebabkan permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan hidup suatu komunitas masyarakat tertentu menjadi semakin pelik, terutama pada sektor perekonomian.
1.PENGARUH BENCANA TERHADAP SEKTOR PEREKONOMIAN
A.Lumpuhnya Kegiatan Perekonomian
Manusia dalam menjalani kehidupannya akan selalu berusaha dalam memenuhi kebutuhannya dan selalu dilakukan dengan berbagai macam cara seperti memproduksi barang dan kemudian memperdagangkannya, menjual jasa yang bernilai dan sebagainya, prilaku manusia dalam definisi ilmu ekonomi yang menyatakan ilmu yang mempelajari bagaimana masyarakat menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memproduksi barang dan jasa yang bernilai dan mendistribusikannya diantara para perilaku yang berbeda (Samuelson, 2005).
Namun dalam kenyataannya tidak semua apa yang telah direncanakan oleh Manusia dalam memenuhi kebutuhan berjalan lancar dikarenakan oleh bencana. Bencana dapat mengakibatkan lumpuhnya kegiatan perekonomian suatu masyarakat, sehingga dari kacamata ekonomi itu merupakan suatu kerugian karena tidak dapat melakukan kegiatan memproduksi barang dan mendistribusikannya, ataupun sampai kehilangan aset – aset berharga yang dimiliki.
Bencana memberikan pengaruh yang buruk terhadap perkembangan perekonomian suatu masyarakat dimana proses kegiatan ekonomi masyarakat tersebut menjadi terhambat. Dimana sektor – sektor ekonomi masyarakat tidak dapat berjalan dan saling berinteraksi dalam membangun perekonomian masyarakat seperti sektor rumah tangga yang mempunyai faktor – faktor produksi tenaga kerja, modal, tanah, uang. Faktor – faktor produksi tersebut sangat diperlukan untuk menghasilkan barang – barang dan jasa oleh perusahaan. Sektor perusahaan melalui proses produksi menghasilkan barang – barang dan jasa yang diperlukan oleh sektor rumah tangga sebagai konsumen. Pertemuan antara pemilik dan pengguna faktor produksi terjadi di pasar faktor produksi. Terjadilah pertemuan antara permintaan dan penawaran (supply) faktor produksi. Pemilik faktor produksi akan menerima imbalan karena jasa – jasa dari faktor produksi yang dimiliki dalam proses produksi berupa upah, gaji, dividen, rente dari sektor perusahaan sebagai penerimaan (pendapatan) rumah tangga. Namun dalam suatu kondisi komunitas masyarakat yang terkena bencana sangatlah sulit menghidupkan sektor – sektor ekonomi tersebut. Ini dapat dilihat di saat Provinsi Aceh terkena bencana gelombang tsunami yang mematikan sektor – sektor ekonominya sehingga kegiatan perekonomian disana menjadi lumpuh. Terjadinya penderitaan yang luar biasa dirasakan oleh masyarakat Aceh, dalam memenuhi kebutuhan mereka sangat sangat kesulitan sehingga sangat tergantung kepada bantuan – bantuan yang diberikan oleh pihak luar.
B.Potensi Tidak Berjalannya Hukum Ekonomi
Dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi selalu seseorang ataupun suatu komunitas selalu berjalan dalam aturan hukum ekonomi yaitu :
Dengan biaya sekecil – kecilnya mendapatkan hasil sebesar – besarnya
Dengan biaya tertentu mendapatkan hasil yang sebesar – besarnya
Untuk mencapai hasil tertentu dengan menggunakan biaya sekecil – kecilnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan manusia dalam melakukan kegiatan perekonomian selalu ingin mendapatkan keuntungan, baik bagi produsen maupun konsumen. Pada dasarnya ini digambarkan pada perilaku produsen yang cenderung berusaha mendapatkan keuntungan maksimum dan meminimalkan kerugian, begitu pula dengan konsumen yang dalam mendapatkan suatu barang atau jasa yang memiliki nilai manfaat dilihat dari tingkat kepuasannya.
Namun bencana dapat menyebabkan hukum ekonomi sebagaimana mestinya seperti yang telah dijelaskan diatas, ini dikarenakan bencana menimbulkan kerugian materi sehingga hukum ekonomi yang pada dasarnya menjelaskan bahwa pelaku ekonomi berusaha mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya (profit seeking) menjadi tidak berjalan. Bencana yang besar dapat menimbulkan kerugian yang besar pula terhadap pelaku ekonomi, mulai dari korban jiwa sampai harta materi sehingga tidak didapat lagi keuntungan dari kegiatan ekonomi yang telah rutin dilakukan sebelumnya. Kemudian dalam situasi terjadinya bencana apalagi bencana yang besar yang dirasakan secara bersama oleh para pelaku ekonomi disuatu wilayah yang sama, para pelaku ekonomi cendrung akan menghilangkan motivasinya dalam mencari keuntungan bahkan akan mengalami kerugian, ini disebabkan adanya muncul perasaan senasib, simpati dan keprihatinan terhadap keadaan bersama sehingga mereka akan saling membantu dan melakukan pengorbanan antara satu dengan yang lainnya untuk bangkit dari keterpurukan pasca bencana.
Rabu, 11 November 2009
EKOLOGI ADMINISTRASI PUBLIK
Oleh : Anhal Mulya Perkasa, SSTP
Ekologi Administrasi Pemerintahan terdiri dari tiga kata yaitu Ekologi, Administrasi, dan Publik. Dalam membahas Ekologi Administrasi Pemerintahan sebaiknya kita mengetahui definisi dari kata Ekologi. Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yaitu oikos yang artinya rumah atau tempat hidup, dan logos yang berarti ilmu. Kata ekologi dapat diartikan yaitu ilmu yang mengkaji tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya. Selanjutnya untuk menyamakan persepsi dan interpretasi tentang apa sesungguhnya yang dimaksud dengan administrasi dikutip dari beberapa pakar administrasi. Menurut Dimock and Dimock (1978:15) kata administrasi itu berasal dari kata “ad” dan “minister” yang berarti juga “to serve”. Jadi, dapat dipahami bahwa yang dimaksud administrasi adalah suatu proses pelayanan atau pengaturan, lalu dilihat definisi administrasi pada Dimock and Dimock (1992:2) merupakan suatu ilmu yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemerintah, dan cara memperolehnya. Dan kemudian dapat juga kita lihat pendapat Herbert Simon (1999:3) mendefinisikan administrasi sebagai kegiatan – kegiatan kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan – tujuan bersama. Selanjutnya, Publik pada dasarnya berasal dari bahasa Inggris “Public” yang berarti umum, rakyat umum, orang banyak, dan rakyat. Syafi’ie dkk (1999:18) mengatakan bahwa public adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berfikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yaang benar dan baik berdasarkan nilai – nilai norma yang mereka miliki.
Definisi mengenai Administrasi Publik sendiri dinyatakan oleh Nicholas Hendri (1988) sebagai suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktik, dengan tujuan mempromosi pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar responsif terhadap kebutuhan sosial. Administrasi Publik berusaha melembagakan praktik – praktik manajemen agar sesuai dengan nilai efektivitas, efisiensi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara baik.
Dari definisi – definisi diatas dapat kita ambil pemahaman bahwa Ekologi Administrasi Publik merupakan suatu hubungan dalam berjalannya proses suatu administrasi publik dengan konsep – konsep ilmu lain disekitarnya. Dalam hubungan ini K. Bailey (1988) menyarankan untuk menerapkan pandangan ilmu – ilmu sosial, seperti Sosiologi, Psikologi, Sejarah, dan Ekonomi dalam membantu menerangkan mengapa Administrator melakukan suatu tindakan.
A.PENGARUH BUDAYA
Pada paradigma kedua yang dikemukakan oleh Nicholas Hendry (1988:33-54) mengenai Prinsip – prinsip Administrasi Negara, Locus dari Administrasi Negara tidak merupakan masalah dalam paradigma ini, yang dipentingkan fokusnya yaitu : prinsip – prinsip administrasi dipandang dapat berlaku universal pada setiap bentuk organisasi dan setiap lingkungan sosial budaya. Pada masa ini (1927 – 1937), administrasi memiliki prinsip – prinsip yang sangat jelas. Prinsipnya Administrasi Negara dapat diterapkan di negara mana saja walaupun berbeda kebudayaan, lingkungan, visi dan lainnya.
Selanjutnya Administrasi Publik sangat erat hubungannya dengan budaya dan pengaruh budaya dapat membantu Administrasi Publik dengan baik dan berjalan beriringan diterapkan sesuai dengan etika masyarakat di suatu negara. Administrasi Publik bersifat konkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan publik. Hal ini menimbulkan masalah yaitu bagaimana menghubungkan gagasan administrasi seperti keteraturan, efisiensi, kemanfaatan, dan kinerja yang dapat menerapkan etika dalam praktiknya. Bagaimana mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab administrator. Administrasi publik dijalankan sesuai dengan norma – norma yang berlaku umum yang merupakan kebiasaan berdasarkan tata adat (manners) bagi setiap warga masyarakat yaitu norma santun, norma hukum, norma moral. Dan oleh pengaruh dari budaya tersebut muncullah Etika Administrasi Publik.
Hurs A. Anderson ditahun 1953 mengungkapkan dalam suatu pidatonya dengan judul Ethical Values in Administrasi , katanya masalah etika sangat penting dalam setiap kebijakan Administratif, tidak hanya mereka yang memformulasikan kebijakan Publik. Etika itu sendiri harus dipandang sebagai asumsi – asumsi yang menuntun kehidupan dan pekerjaan kita. Oleh Denghardt (1988), pendapat ini diklasifikasikan sebagai model II-The 1950’s yang berintikan bahwa agar dianggap etis maka seorang Administrator hendaknya mengevaluasi dan mempertanyakan standar dan asumsi – asumsi yang digunakan sebagai dasar perumusan suatu kebijakan. Standar – standar tersebut harus merefleksikan nilai – nilai dasar yang ada pada suatu masyarakat, dan tidak sekedar bergantung semata pada kebiasaan dan tradisi. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan nilai – nilai dasar (core values) masyarakat meliputi antara lain kebebasan, kesetaraan, keadilan, kebenaran, kebaikan, dan estetika.
B.PENGARUH POLITIK
Hubungan antara Administrasi Publik dan politik telah berjalan lama, karena secara praktis tidak ada batas yang tegas antara politik dan administrasi. Orientasi politik dalam Administrasi Publik meletakkan sebagai satu elemen dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Begitu pula Administrasi Publik dipandang sebagai aspek dari proses politik dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Ini dapat dilihat dari Paradigma pertama yang dikemukakan oleh Nicholas Hendry, yaitu dikhotomi antara politik dan Administrasi (1900-1926), Fokus ilmu Administrasi Publik terbatas pada masalah – masalah organisasi, kepegawaian, dan penyusunan anggaran dalam birokrasi dan pemerintahan. Sedangkan masalah – masalah Pemerintahan, Politik, dan Kebijaksanaan merupakan subtansi ilmu politik. Pada masa ini, dibedakan dengan jelas antara administrasi dan politik. Kemudian pada paradigma ketiga, Administrasi Negara sebagai ilmu politik (1950-1970), pada fase paradigma ini merupakan suatu usaha untuk menetapkan kembali hubungan konseptual antara Administrasi Negara dan ilmu politik.
Administrasi Publik merupakan pendekatan yang dipakai oleh Birokrasi Pemerintah dalam menjalankan suatu tata kepemerintahan yang mana tidak bisa dilepaskan dari pengaruh politik ini. Politik sebagaimana kita ketahui bersama terdiri dari orang – orang yang berprilaku dan bertindak politik (consists of people acting politically) yang diorganisasikan secara politik oleh kelompok – kelompok kepentingan dan berusaha mencoba mempengaruhi pemerintah untuk mengambil dan melaksanakan suatu kebijakan dan tindakan yang bisa mengangkat kepentingannya dan mengenyampingkan kepentingan kelompok lainnya. Maka dapat disimpulkan Administrasi Publik adalah elemen penting bagi politik untuk dapat mencapai tujuan politiknya.
Lebih lanjut lagi, administrasi publik menyangkut pengkoordinasian seluruh kegiatan yang berkaitan dengan tugas dalam melaksanakan kebijakan umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat suatu negara. Kebutuhan masyarakat tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh individu atau kelompoknya sendiri, melainkan memerlukan keterlibatan atau intervensi pihak lain yang dibentuk oleh mereka sendiri sebagai masyarakat suatu negara. Pihak lain ini dinamakan sebagai administrasi publik yang menurut Nigro & Nigro (1988) adalah “public administration has an important role in the formulation of public policy and is this part of political process”. Dengan demikian, administrasi publik mempunyai peranan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan negara dan oleh karenannya merupakan bagian dari proses politik.
C.PENGARUH LINGKUNGAN
Administrasi sebagai ilmu mempunyai sifat umum dan universal dalam arti memiliki unsur-unsur yang sama, dimanapun dan kapanpun ilmu administrasi diterapkan. Namun diketahui bahwa dalam satu sistem Administrasi Publik sendiri masih dijumpai subsistem administrasi dari suatu kelompok masyarakat yang menggambarkan hubungan timbal balik pengaruh antara Administrasi Publik dengan lingkungan sekitarnya, baik fisik (Geografis) maupun lingkungan masyarakatnya.
Dalam pemikiran Prof. Mustopadidjaja AR, MPIA, PhD dicermati perkembangan lingkungan strategis dan melakukan identifikasi mengenai apa yang merupakan tantangan lingkungan strategik internal dalam tatanan kehidupan bangsa kita dalam hubungan antar bangsa (lingkungan eksternal) dewasa ini dan beberapa dekade ke depan, menyadari bahwa terdapat interdependensi antara administrasi sebagai inner system dan lingkungan administrasi atau the environment of administration sebagai outer system yang saling mempengaruhi, baik secara sistemik maupun secara disipliner dan untuk itu berpengaruh terhadap kinerja administrasi publik. Maksudnya disini yaitu Lingkungan yang menguntungkan dimana lingkungan tersebut harus merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya perubahan-perubahan baru, sehingga dapat menjadikan Administrasi Publik berjalan dengan baik sebagai pendekatan yang dipakai dalam membentuk tatanan pemerintahan yang lebih dekat dengan pelayanan terhadap rakyatnya (public service).
DAFTAR REFERENSI
Pasolong, Harbani, 2007, Teori Administrasi Publik, Bandung, Alfabeta, Bandung.
Thoha, Miftah, 2002, Birokrasi dan Politik di Indonesia, Yogyakarta, PT Raja Garfindo Persada.
Indrawadi, Tantangan Administrasi Publik di Era Globalisasi Kedepan, telaah dari makalah yang disampaikan oleh Prof. Dr. Mustopadidjaja AR, MPIA, Ph.D pada Seminar dan Lokakarya Nasional Reformasi Pendidikan Tinggi Ilmu Administrasi Abad 21 di Malang tanggal 14 - 16 Mei 2007.
Oleh : Anhal Mulya Perkasa, SSTP
Ekologi Administrasi Pemerintahan terdiri dari tiga kata yaitu Ekologi, Administrasi, dan Publik. Dalam membahas Ekologi Administrasi Pemerintahan sebaiknya kita mengetahui definisi dari kata Ekologi. Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata, yaitu oikos yang artinya rumah atau tempat hidup, dan logos yang berarti ilmu. Kata ekologi dapat diartikan yaitu ilmu yang mengkaji tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungannya. Selanjutnya untuk menyamakan persepsi dan interpretasi tentang apa sesungguhnya yang dimaksud dengan administrasi dikutip dari beberapa pakar administrasi. Menurut Dimock and Dimock (1978:15) kata administrasi itu berasal dari kata “ad” dan “minister” yang berarti juga “to serve”. Jadi, dapat dipahami bahwa yang dimaksud administrasi adalah suatu proses pelayanan atau pengaturan, lalu dilihat definisi administrasi pada Dimock and Dimock (1992:2) merupakan suatu ilmu yang mempelajari apa yang dikehendaki rakyat melalui pemerintah, dan cara memperolehnya. Dan kemudian dapat juga kita lihat pendapat Herbert Simon (1999:3) mendefinisikan administrasi sebagai kegiatan – kegiatan kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan – tujuan bersama. Selanjutnya, Publik pada dasarnya berasal dari bahasa Inggris “Public” yang berarti umum, rakyat umum, orang banyak, dan rakyat. Syafi’ie dkk (1999:18) mengatakan bahwa public adalah sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berfikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yaang benar dan baik berdasarkan nilai – nilai norma yang mereka miliki.
Definisi mengenai Administrasi Publik sendiri dinyatakan oleh Nicholas Hendri (1988) sebagai suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktik, dengan tujuan mempromosi pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar responsif terhadap kebutuhan sosial. Administrasi Publik berusaha melembagakan praktik – praktik manajemen agar sesuai dengan nilai efektivitas, efisiensi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara baik.
Dari definisi – definisi diatas dapat kita ambil pemahaman bahwa Ekologi Administrasi Publik merupakan suatu hubungan dalam berjalannya proses suatu administrasi publik dengan konsep – konsep ilmu lain disekitarnya. Dalam hubungan ini K. Bailey (1988) menyarankan untuk menerapkan pandangan ilmu – ilmu sosial, seperti Sosiologi, Psikologi, Sejarah, dan Ekonomi dalam membantu menerangkan mengapa Administrator melakukan suatu tindakan.
A.PENGARUH BUDAYA
Pada paradigma kedua yang dikemukakan oleh Nicholas Hendry (1988:33-54) mengenai Prinsip – prinsip Administrasi Negara, Locus dari Administrasi Negara tidak merupakan masalah dalam paradigma ini, yang dipentingkan fokusnya yaitu : prinsip – prinsip administrasi dipandang dapat berlaku universal pada setiap bentuk organisasi dan setiap lingkungan sosial budaya. Pada masa ini (1927 – 1937), administrasi memiliki prinsip – prinsip yang sangat jelas. Prinsipnya Administrasi Negara dapat diterapkan di negara mana saja walaupun berbeda kebudayaan, lingkungan, visi dan lainnya.
Selanjutnya Administrasi Publik sangat erat hubungannya dengan budaya dan pengaruh budaya dapat membantu Administrasi Publik dengan baik dan berjalan beriringan diterapkan sesuai dengan etika masyarakat di suatu negara. Administrasi Publik bersifat konkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan publik. Hal ini menimbulkan masalah yaitu bagaimana menghubungkan gagasan administrasi seperti keteraturan, efisiensi, kemanfaatan, dan kinerja yang dapat menerapkan etika dalam praktiknya. Bagaimana mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab administrator. Administrasi publik dijalankan sesuai dengan norma – norma yang berlaku umum yang merupakan kebiasaan berdasarkan tata adat (manners) bagi setiap warga masyarakat yaitu norma santun, norma hukum, norma moral. Dan oleh pengaruh dari budaya tersebut muncullah Etika Administrasi Publik.
Hurs A. Anderson ditahun 1953 mengungkapkan dalam suatu pidatonya dengan judul Ethical Values in Administrasi , katanya masalah etika sangat penting dalam setiap kebijakan Administratif, tidak hanya mereka yang memformulasikan kebijakan Publik. Etika itu sendiri harus dipandang sebagai asumsi – asumsi yang menuntun kehidupan dan pekerjaan kita. Oleh Denghardt (1988), pendapat ini diklasifikasikan sebagai model II-The 1950’s yang berintikan bahwa agar dianggap etis maka seorang Administrator hendaknya mengevaluasi dan mempertanyakan standar dan asumsi – asumsi yang digunakan sebagai dasar perumusan suatu kebijakan. Standar – standar tersebut harus merefleksikan nilai – nilai dasar yang ada pada suatu masyarakat, dan tidak sekedar bergantung semata pada kebiasaan dan tradisi. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan nilai – nilai dasar (core values) masyarakat meliputi antara lain kebebasan, kesetaraan, keadilan, kebenaran, kebaikan, dan estetika.
B.PENGARUH POLITIK
Hubungan antara Administrasi Publik dan politik telah berjalan lama, karena secara praktis tidak ada batas yang tegas antara politik dan administrasi. Orientasi politik dalam Administrasi Publik meletakkan sebagai satu elemen dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Begitu pula Administrasi Publik dipandang sebagai aspek dari proses politik dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Ini dapat dilihat dari Paradigma pertama yang dikemukakan oleh Nicholas Hendry, yaitu dikhotomi antara politik dan Administrasi (1900-1926), Fokus ilmu Administrasi Publik terbatas pada masalah – masalah organisasi, kepegawaian, dan penyusunan anggaran dalam birokrasi dan pemerintahan. Sedangkan masalah – masalah Pemerintahan, Politik, dan Kebijaksanaan merupakan subtansi ilmu politik. Pada masa ini, dibedakan dengan jelas antara administrasi dan politik. Kemudian pada paradigma ketiga, Administrasi Negara sebagai ilmu politik (1950-1970), pada fase paradigma ini merupakan suatu usaha untuk menetapkan kembali hubungan konseptual antara Administrasi Negara dan ilmu politik.
Administrasi Publik merupakan pendekatan yang dipakai oleh Birokrasi Pemerintah dalam menjalankan suatu tata kepemerintahan yang mana tidak bisa dilepaskan dari pengaruh politik ini. Politik sebagaimana kita ketahui bersama terdiri dari orang – orang yang berprilaku dan bertindak politik (consists of people acting politically) yang diorganisasikan secara politik oleh kelompok – kelompok kepentingan dan berusaha mencoba mempengaruhi pemerintah untuk mengambil dan melaksanakan suatu kebijakan dan tindakan yang bisa mengangkat kepentingannya dan mengenyampingkan kepentingan kelompok lainnya. Maka dapat disimpulkan Administrasi Publik adalah elemen penting bagi politik untuk dapat mencapai tujuan politiknya.
Lebih lanjut lagi, administrasi publik menyangkut pengkoordinasian seluruh kegiatan yang berkaitan dengan tugas dalam melaksanakan kebijakan umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat suatu negara. Kebutuhan masyarakat tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh individu atau kelompoknya sendiri, melainkan memerlukan keterlibatan atau intervensi pihak lain yang dibentuk oleh mereka sendiri sebagai masyarakat suatu negara. Pihak lain ini dinamakan sebagai administrasi publik yang menurut Nigro & Nigro (1988) adalah “public administration has an important role in the formulation of public policy and is this part of political process”. Dengan demikian, administrasi publik mempunyai peranan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan negara dan oleh karenannya merupakan bagian dari proses politik.
C.PENGARUH LINGKUNGAN
Administrasi sebagai ilmu mempunyai sifat umum dan universal dalam arti memiliki unsur-unsur yang sama, dimanapun dan kapanpun ilmu administrasi diterapkan. Namun diketahui bahwa dalam satu sistem Administrasi Publik sendiri masih dijumpai subsistem administrasi dari suatu kelompok masyarakat yang menggambarkan hubungan timbal balik pengaruh antara Administrasi Publik dengan lingkungan sekitarnya, baik fisik (Geografis) maupun lingkungan masyarakatnya.
Dalam pemikiran Prof. Mustopadidjaja AR, MPIA, PhD dicermati perkembangan lingkungan strategis dan melakukan identifikasi mengenai apa yang merupakan tantangan lingkungan strategik internal dalam tatanan kehidupan bangsa kita dalam hubungan antar bangsa (lingkungan eksternal) dewasa ini dan beberapa dekade ke depan, menyadari bahwa terdapat interdependensi antara administrasi sebagai inner system dan lingkungan administrasi atau the environment of administration sebagai outer system yang saling mempengaruhi, baik secara sistemik maupun secara disipliner dan untuk itu berpengaruh terhadap kinerja administrasi publik. Maksudnya disini yaitu Lingkungan yang menguntungkan dimana lingkungan tersebut harus merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya perubahan-perubahan baru, sehingga dapat menjadikan Administrasi Publik berjalan dengan baik sebagai pendekatan yang dipakai dalam membentuk tatanan pemerintahan yang lebih dekat dengan pelayanan terhadap rakyatnya (public service).
DAFTAR REFERENSI
Pasolong, Harbani, 2007, Teori Administrasi Publik, Bandung, Alfabeta, Bandung.
Thoha, Miftah, 2002, Birokrasi dan Politik di Indonesia, Yogyakarta, PT Raja Garfindo Persada.
Indrawadi, Tantangan Administrasi Publik di Era Globalisasi Kedepan, telaah dari makalah yang disampaikan oleh Prof. Dr. Mustopadidjaja AR, MPIA, Ph.D pada Seminar dan Lokakarya Nasional Reformasi Pendidikan Tinggi Ilmu Administrasi Abad 21 di Malang tanggal 14 - 16 Mei 2007.
Selasa, 10 November 2009
COBA TUK MERENUNG
Alhamdulillah..Gw akhirnya punya Blog...untuk sementara gw bingung apa yang harus gw posting neh.
Mungkin Gw harus merenung dulu ya tuk nulis di Blog sendiri biar sesuai dengan Judulnya hahaha Coba Tuk Merenung...Apalagi Gw hidup di negeri yang memiliki segudang permasalahan sosial mulai dari Masalah Kemiskinan, Penyakit Masyarakat(Hal - hal yang berbau Maksiat), Kriminalitas, Penegakan Hukum yang carut Marut, dan..banyak lagi masalah - masalah lainnya yang sampai sekarang belum dapat teratasi oleh para penguasa yang diberi mandat oleh rakyatnya....Blom lagi nEGeri Yg Paling gw cintai ini sering dilanda bencana Alam ...Yaah Gw cuma bisa menghela nafas dan merenung Apa yang salah dengan negeri ini...Kenapa sepertinya Negeri ini seperti dikutuk....
Apa ini Akibat sudah jeleknya Mental Masyarakat Negeri ini dimana salah satunya adalah Gw sendiri, Mental Para Penguasa Negeri ini, Ato aaah malas Gw mereka - mereka apa yang terjadi...takut dikira suuzon nantinya...Cuma yang ingin Gw sampaikan adalah mari kita bersama - sama merenung dan coba tuk intropeksi diri karena setiap perubahan yang ke arah yang lebih baik harus di mulai dari masing - masing diri kita untuk bertekad menjadi manusia yang rela menolon sesamanya ketika orang lain disekitarnya membutuhkan bantuannya, RiSih melihat ketimpangan - ketimpangan sosial yang terjadi disekitarnya, Selalu berusaha mengaktualisasikan dirinya demi kemajuan Negerinya, dan yang terpenting dari itu semua yaitu tidak lupa akan kewajibannya terhadap Penciptanya yang telah memberikan Kesempatan untuk menikmati Indahnya Hidup di dunia ini dan menjauhi Larangannya....Ya Allah SWT terima kasih atas segala rahmat dan Karunia Mu sehingga Gw dapat menikmati Kehidupan dengan segala tantangannya......Gw Mohon kepada Mu tolong Ingatkan Jua Hamba Mu yang lemah ini jika sewaktu - waktu melenceng keluar dari jalanmu dan melakukan tindakan yang Engkau murkai...Amiiinn..
Anarta Love..SSTP14 Anhal..
Mungkin Gw harus merenung dulu ya tuk nulis di Blog sendiri biar sesuai dengan Judulnya hahaha Coba Tuk Merenung...Apalagi Gw hidup di negeri yang memiliki segudang permasalahan sosial mulai dari Masalah Kemiskinan, Penyakit Masyarakat(Hal - hal yang berbau Maksiat), Kriminalitas, Penegakan Hukum yang carut Marut, dan..banyak lagi masalah - masalah lainnya yang sampai sekarang belum dapat teratasi oleh para penguasa yang diberi mandat oleh rakyatnya....Blom lagi nEGeri Yg Paling gw cintai ini sering dilanda bencana Alam ...Yaah Gw cuma bisa menghela nafas dan merenung Apa yang salah dengan negeri ini...Kenapa sepertinya Negeri ini seperti dikutuk....
Apa ini Akibat sudah jeleknya Mental Masyarakat Negeri ini dimana salah satunya adalah Gw sendiri, Mental Para Penguasa Negeri ini, Ato aaah malas Gw mereka - mereka apa yang terjadi...takut dikira suuzon nantinya...Cuma yang ingin Gw sampaikan adalah mari kita bersama - sama merenung dan coba tuk intropeksi diri karena setiap perubahan yang ke arah yang lebih baik harus di mulai dari masing - masing diri kita untuk bertekad menjadi manusia yang rela menolon sesamanya ketika orang lain disekitarnya membutuhkan bantuannya, RiSih melihat ketimpangan - ketimpangan sosial yang terjadi disekitarnya, Selalu berusaha mengaktualisasikan dirinya demi kemajuan Negerinya, dan yang terpenting dari itu semua yaitu tidak lupa akan kewajibannya terhadap Penciptanya yang telah memberikan Kesempatan untuk menikmati Indahnya Hidup di dunia ini dan menjauhi Larangannya....Ya Allah SWT terima kasih atas segala rahmat dan Karunia Mu sehingga Gw dapat menikmati Kehidupan dengan segala tantangannya......Gw Mohon kepada Mu tolong Ingatkan Jua Hamba Mu yang lemah ini jika sewaktu - waktu melenceng keluar dari jalanmu dan melakukan tindakan yang Engkau murkai...Amiiinn..
Anarta Love..SSTP14 Anhal..
Langganan:
Postingan (Atom)

